Tafsir Surah Al Maidah Ayat 6 – Dalam kesempatan kali ini admin ingin membagikan Tafsir Surah Al Maidah Ayat 6. Mungkin diantara sobat ada yang sudah mengerti atau memahami mengenai Tafsir Surah Al Maidah Ayat 6. Namun tidak bisa dipungkiri jika masih ada yang belum terlalu memahami atau bahkan belum mengerti sama sekali mengenai Tafsir Surah Al Maidah Ayat 6. Bagi sobat yang masih bingung mengenai Tafsir Surah Al Maidah Ayat 6, sobat bisa menyimak Tafsir Surah Al Maidah Ayat 6 di bawah ini untuk memahami lebih lanjut.
Tafsir Surah Al Maidah Ayat 6
Ayat 6: Hukum-hukum tentang wudhu’, mandi dan tayammum
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَى أَوْ عَلَى سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُ مَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِنْ حَرَجٍ وَلَكِنْ يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ (٦
Terjemah Surat Al Maidah Ayat 6 (Hukum Wudhu, Mandi, dan Tayammum)
6.[1] Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan shalat[2], maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub[3] maka mandilah. Dan jika kamu sakit[4] atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus)[5] atau menyentuh perempuan[6], maka jika kamu tidak memperoleh air[7], bertayammumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan debu itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu[8] dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu[9], agar kamu bersyukur[10].
[1] Imam Bukhari meriwayatkan dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Kami keluar bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sebagian safar Beliau, sehingga ketika kami berada di tengah lapangan atau berada dalam pasukan, tiba-tiba kalungku lepas, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengirim beberapa orang untuk mencari kalung itu, sedangkan sebagian lagi tetap bersama Beliau. Saat itu, mereka tidak berada di dekat air dan tidak ada orang yang membawa air, lalu sebagian orang mendatangi Abu Bakar Ash Shiddiq dan berkata, “Tidakkah kamu melihat apa yang dilakukan Aisyah, ia telah membuat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam diam di tempat, demikian juga para sahabatnya padahal mereka tidak di dekat air dan tidak ada yang memilikinya.” Maka Abu Bakar datang, sedangkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tertidur meletakkan kepalanya di pahaku. Abu Bakar berkata, “Kamu telah membuat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat berhenti, padahal mereka tidak di dekat air dan tidak membawa air.” Aisyah berkata, “Abu Bakar mencelaku dan berkata kepadaku apa yang dikehendaki Allah. Ia memicit pinggangku dengan tangannya dan tidak ada yang menghalangiku untuk bergerak kecuali karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang berada di atas pahaku. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bangun di pagi harinya tanpa memiliki air, maka Allah menurunkan ayat tayammum, lalu mereka pun bertayammum.” Usaid bin Khudhair berkata, “Ini bukanlah berkah pertama kali yang datang kepadamu wahai Abu Bakar.” Aisyah berkata, “Maka kami bangunkan unta, di mana aku berada di atasnya, lalu kami menemukan kalung di bawahnya.”
Imam Bukhari juga meriwayatkan di beberapa tempat dalam kitab shahihnya, namun di sana (juz 9 hal. 321) disebutkan, “Kalung milik Asmaa’ hilang, lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengirim beberapa orang untuk mencarinya…dst.”, sedangkan di juz 11 hal. 135 disebutkan, bahwa Aisyah meminjam kalung itu dari Asmaa’. Dengan demikian kalung tersebut milik Asmaa’ yang dipinjam oleh Aisyah radhiyallahu ‘anha.
[2] Sedangkan kamu berhadats kecil.
[3] Yakni berhadats besar.