Tafsir Surah Al Maidah Ayat 94-102

Tafsir Surah Al Maidah Ayat 94-102 – Dalam kesempatan kali ini admin ingin membagikan Tafsir Surah Al Maidah Ayat 94-102. Mungkin diantara sobat ada yang sudah mengerti atau memahami mengenai Tafsir Surah Al Maidah Ayat 94-102. Namun tidak bisa dipungkiri jika masih ada yang belum terlalu memahami atau bahkan belum mengerti sama sekali mengenai Tafsir Surah Al Maidah Ayat 94-102. Bagi sobat yang masih bingung mengenai Tafsir Surah Al Maidah Ayat 94-102, sobat bisa menyimak Tafsir Surah Al Maidah Ayat 94-102 di bawah ini untuk memahami lebih lanjut.

Tafsir Surah Al Maidah Ayat 94-102

Ayat 94-96: Hukum berburu di tanah haram dan kehormatan bulan-bulan haram

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَيَبْلُوَنَّكُمُ اللَّهُ بِشَيْءٍ مِنَ الصَّيْدِ تَنَالُهُ أَيْدِيكُمْ وَرِمَاحُكُمْ لِيَعْلَمَ اللَّهُ مَنْ يَخَافُهُ بِالْغَيْبِ فَمَنِ اعْتَدَى بَعْدَ ذَلِكَ فَلَهُ عَذَابٌ أَلِيمٌ (٩٤) يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَقْتُلُوا الصَّيْدَ وَأَنْتُمْ حُرُمٌ وَمَنْ قَتَلَهُ مِنْكُمْ مُتَعَمِّدًا فَجَزَاءٌ مِثْلُ مَا قَتَلَ مِنَ النَّعَمِ يَحْكُمُ بِهِ ذَوَا عَدْلٍ مِنْكُمْ هَدْيًا بَالِغَ الْكَعْبَةِ أَوْ كَفَّارَةٌ طَعَامُ مَسَاكِينَ أَوْ عَدْلُ ذَلِكَ صِيَامًا لِيَذُوقَ وَبَالَ أَمْرِهِ عَفَا اللَّهُ عَمَّا سَلَفَ وَمَنْ عَادَ فَيَنْتَقِمُ اللَّهُ مِنْهُ وَاللَّهُ عَزِيزٌ ذُو انْتِقَامٍ (٩٥) أُحِلَّ لَكُمْ صَيْدُ الْبَحْرِ وَطَعَامُهُ مَتَاعًا لَكُمْ وَلِلسَّيَّارَةِ وَحُرِّمَ عَلَيْكُمْ صَيْدُ الْبَرِّ مَا دُمْتُمْ حُرُمًا وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي إِلَيْهِ تُحْشَرُونَ (٩٦

Terjemah Surat Al Maidah Ayat 94-96

94. Wahai orang-orang yang beriman! Allah pasti akan menguji kamu dengan hewan buruan yang dengan mudah kamu peroleh dengan tangan dan tombakmu[1] agar Allah mengetahui siapa yang takut kepada-Nya, meskipun dia tidak melihat-Nya. Barang siapa melampaui batas setelah itu[2], maka dia akan mendapat azab yang pedih.

95. Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu membunuh hewan buruan[3], ketika kamu sedang ihram (haji atau umrah). Barang siapa di antara kamu membunuhnya dengan sengaja[4], maka dendanya ialah mengganti dengan hewan ternak yang sepadan dengan buruan yang dibunuhnya, menurut putusan dua orang adil[5] di antara kamu sebagai hadyu[6] yang dibawa ke Ka’bah,[7] atau kaffarat (membayar tebusan) dengan memberi makan kepada orang-orang miskin,[8] atau berpuasa, seimbang dengan makanan yang dikeluarkan itu[9], agar dia merasakan akibat buruk dari perbuatannya. Allah telah memaafkan apa yang telah lalu[10]. Dan barang siapa yang kembali mengerjakannya, niscaya Allah akan menyiksanya. Allah Mahaperkasa lagi memiliki (kekuasaan untuk) menyiksa.

96. Dihalalkan[11] bagimu hewan buruan laut[12] dan makanan (yang berasal) dari laut[13] sebagai makanan yang lezat bagimu, dan bagi orang-orang yang dalam perjalanan; dan diharamkan atasmu (menangkap) hewan buruan[14] darat, selama kamu sedang ihram. Dan bertakwalah kepada Allah yang kepada-Nya kamu akan dikumpulkan (kembali)[15].

Ayat 97-100: Hikmah ilahi menjadikan Ka’bah sebagai rumah suci dan bagaimana ia menjadi timbangan tegaknya keidupan manusia

جَعَلَ اللَّهُ الْكَعْبَةَ الْبَيْتَ الْحَرَامَ قِيَامًا لِلنَّاسِ وَالشَّهْرَ الْحَرَامَ وَالْهَدْيَ وَالْقَلائِدَ ذَلِكَ لِتَعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ يَعْلَمُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الأرْضِ وَأَنَّ اللَّهَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ (٩٧) اعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ وَأَنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ (٩٨) مَا عَلَى الرَّسُولِ إِلا الْبَلاغُ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تُبْدُونَ وَمَا تَكْتُمُونَ (٩٩) قُلْ لا يَسْتَوِي الْخَبِيثُ وَالطَّيِّبُ وَلَوْ أَعْجَبَكَ كَثْرَةُ الْخَبِيثِ فَاتَّقُوا اللَّهَ يَا أُولِي الألْبَابِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ (١٠٠

Terjemah Surat Al Maidah Ayat 97-100

97. Allah telah menjadikan Ka’bah, rumah suci tempat manusia berkumpul[16]. Demikian pula bulan Haram[17], had-yu[18] dan qalaid[19]. Yang demikian itu agar kamu mengetahui, bahwa Allah mengetahui apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi dan bahwa Allah Maha mengetahui segala sesuatu.

, , , , , , , , , , , , , , ,

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *