[9] Kemudian Allah menyebutkan hikmahnya.
[10] Yakni lebih jauh dari hal yang meragukan, dan setiap kali seseorang jauh dari sebab-sebab yang mengajak kepada keburukan, maka hal itu lebih selamat baginya dan lebih membersihkan hatinya.
[11] Selanjutnya Allah Subhaanahu wa Ta’aala menyebutkan kalimat yang singkat dan padat serta sebagai kaidah umum.
[12] Baik dengan lisan maupun dengan perbuatan.
[13] Hal ini termasuk menyakiti hati Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena Beliau berada pada kedudukan yang seharusnya dimuliakan dan dihormati serta ditinggikan, sedangkan menikahi istri-istrinya berlawanan dengan kedudukan Beliau. Di samping itu, istri-istri Beliau adalah istri Beliau di dunia dan akhirat, sehingga tidak halal menikahi istri-istrinya setelah Beliau wafat oleh salah seorang di antara umat Beliau.
[14] Umat Beliau pun menjauhi larangan itu, wal hamdulillah.